Perilaku
September 4, 2008
Oleh : Hendra Arif
1. Definisi
Perilaku merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas, yang merupakan hasil akhir jalinan yang saling mempengaruhi antara berbagai macam gejala seperti perhatian, pengamatan, pikiran, ingatan, dan fantasi. (Notoatmodjo, 2003 : 135). Menurut Skinner dalam Notoatmodjo (1997), mengemukakan bahwa perilaku merupakan hasil hubungan antara perangsang (stimulus) dan tanggapan (respon) dan respon. Sedangkan menurut Taufik (2007), perilaku merupakan suatu kegiatan atau kegiatan organisme atau makhluk hidup yang bersangkutan.
2. Prosedur Pembentukan Perilaku
Untuk membentuk jenis respons atau perilaku perlu diciptakan adanya suatu kondisi tertentu, yang disebut operant conditioning. Prosedur pembentukan perilaku dalam operant conditioning ini menurut Skinner adalah sebagai berikut :
a. Melakukan identifikasi tentang hal-hal yang merupakan penguat atau reinforcer berupa hadiah-hadiah atau reward bagi perilaku yang akan dibentuk.
b. Melakukan analisis untuk mengidentifikasi komponen-komponen kecil yang membentuk perilaku yang dikehendaki. Kemudian komponen-komponen tersebut disusun dalam urutan yang tepat untuk menuju kepada terbentuknya perilaku yang dimaksud.
c. Dengan melakukan secara urut komponen-komponen itu sebagai tujuan-tujuan sementara, mengidentifikasi reinforcer atau hadiah untuk masing-masing komponen tersebut.
d. Melakukan pembentukan perilaku, dengan menggunakan urutan komponen yang telah tersusun itu. Apabila komponen pertama sudah dilakukan, maka hadiahnya diberikan, hal ini akan mengakibatkan komponen atau perilaku (tindakan) tersebut cenderung akan sering dilakukan. Kalau perilaku ini sudah terbentuk, kemudian dilakukan komponen (perilaku) yang kedua yang diberi hadiah (komponen pertama tidak memerlukan hadiah lagi), demikian berulang-ulang, sampai komponen kedua terbentuk. Setelah itu dilanjutkan dengan komponen ketiga, keempat, dan selanjutnya sampai perilaku yang diharapkan terbentuk.(Notoatmodjo, 1997).
3. Bentuk Perilaku
Dilihat dari bentuk respons terhadap stimulus, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Perilaku Tertutup (covert behavior)
Respons seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respons atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan / kesadaran, dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati dengan jelas oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut covert behavior atau unobservable behavior.
b. Perilaku terbuka (overt behavior)
Respons seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respons terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice), yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut overt behavior, tindakan nyata atau praktek (practice). (Notoatmodjo, 2003)
4. Domain Perilaku
Seorang ahli psikologi pendidikan, Benyamin Bloom (1908) membedakan ada 3 ranah atau domain perilaku, yakni kognitif (cognitive), afektif ( affective), dan psikomotor (psychomotor).
a. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan merupakan penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimilikinya (mata, hidung, telinga, dan lain sebagainya).(Taufik, 2007).
b. Sikap (attitude)
Sikap merupakan reaksi atau respons yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulasi atau objek. Sikap secara nyata menunjukkan konotasi adanya kesesuaian reaksi terhadap stimulus tertentu yang dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu reaksi yang bersifat emosional terhadap stimulus sosial. (Notoatmodjo, 2003).
c. Praktek atau Tindakan (practice)
Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behavior). Untuk mewujudkan sikap menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain fasilitas. (Notoatmodjo, 2003).
5. Determinan Perilaku
Banyak teori tentang determinan perilaku salah satunya adalah Teori Lawrence Green(1980). Green dalam hal ini membedakan adanya dua determinan nasalah kesehatan tersebut, yakni behavioral factors (faktor perilaku), dan non-behavioral factors (non-perilaku). Kemudian selanjutnya Green menganalisa, bahwa faktor perilaku sendiri ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu :
a. Predisposing Factors (faktor-faktor predisposisi), yaitu faktor-faktor yang memudahkan atau mempredisposisi terjadinya perilaku seseorang, antara lain pengetahuan, sikap, keyakinan, kepercayaan, nilai-nilai, tradisi, dan sebagainya
b. Enabling Factors (faktor-faktor pemungkin) adalah faktor-faktor yang memungkinkan atau yang memfasilitasi perilaku atau tindakan. Yang dimakasud dengan faktor pemungkin adalah sarana dan prasarana atau fasilitas untuk terjadinya perilaku kesehatan, miasalnya Puskesmas, Posyandu, Rumah Sakit, tempat pembuangan sampah, tempat olahraga, makanan bergizi, uang, dan sebagainya.
c. Reinforcing Factors (faktor-faktor penguat), adalah faktor-faktor yang mendorong atau memperkuat terjadinya perilaku. Kadang-kadang, maskipun saseorang tahu dan mampu untuk berperilaku sehat, tetapi tidak melakukannya. Dalam hal ini untuk berperilaku sehat memerlukan contoh dari para tokoh masyarakatnya. (Taufik, 2007).
6. Pengukuran Perilaku
Pengukuran perilaku dapat dilakukan secara tidak langsung yakni dengan wawancara terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa jam, hari, atau bulan yang lalu (recall). Pengukuran juga dapat dilakukan secara langsung, yakni dengan mengobservasi tindakan atau kegiatan responden. (Notoatmodjo, 2003).
7. Bentuk-Bentuk Perubahan Perilaku
Bentuk perubahan perilaku sangat bervariasi, sesuai dengan konsep yang digunakan oleh para ahli dalam pemahamannya terhadap perilaku. Di bawah ini diuraikan bentuk-bentuk perubahan perilaku menurut WHO. Menurut WHO, perubahan perilaku itu dikelompokkan menjadi tiga.
a. Perubahan Alamiah (natural change)
Perilaku manusia selalu berubah. Sebagian perubahan itu disebabkan karena kejadian alamiah. Apabila dalam masyarakat sekitar terjadi suatu perubahan lingkungan fisik atau sosial budaya dan ekonomi, maka anggota masyarakat di dalamnya juga akan mengalami perubahan.
b. Perubahan Terencana (planned change)
Perubahan perilaku ini memang direncanakan sendiri oleh subjek.
c. Kesediaan untuk Berubah (readdiness to change)
Apabila terjadi suatu inovasi atau program-program pembangunan dalam masyarakat, maka yang sering terjadi adalah sebagian orang sangat cepat untuk menerima inovasi atau perubahan tersebut (berubah perilakunya), dan sebagian lagi sangat lambat menerima inovasi atau perubahan tersebut. Hal ini disebabkan setiap orang mempunyai kesediaan untuk berubah (readdiness to change) yang berbeda-beda.
(Notoatmodjo, 2003).
Sumber :
1. Notoatmodjo,Soekidjo (1997). Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta
2. Notoatmodjo, Soekidjo (2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta
3. Taufik, M (2007). Prinsip –Prinsip Promosi Kesehatan Dalam Bidang Keperawatan. Jakarta : CV. Infomedika
Entry Filed under: Umum. .
1 Comment Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed

1.
qo2 | Mei 27, 2009 at 1:01 pm
thanx yah… aku jadi tertolong….